Panduan Absensi untuk Mutasi Pegawai

Berikut kami informasikan terkait tatacara pengelolaan data absensi untuk mutasi pegawai :
Mohon agar setiap proses mutasi dilaksanakan sesuai dengan urutannya

1. Setting Jadwal di OPD Lama
Sebelum pegawai dimutasi, silahkan Admin Masing-Masing OPD untuk dapat menghitung Absensi Pegawai.

Silahkan akses menu Jadwal Kerja

Akses Data Individu pada bulan sesuai tanggal mutasi

Silahkan pastikan tabel hitung tidak ada yang berwarna Kuning pada nama yang bersangkutan.

 

Jika ada kolom yang masih kuning, silahkan Edit Jadwal dan isikan sesuai dengan Jadwal Kerja yang bersangkutan

2. Hitung Absensi Individu di OPD Lama

Jika pegawai yang dimutasi sudah disetting jadwal dengan benar, silahkan Hitung Invididu

3. Proses Mutasi di OPD Lama

Jika data pegawai sudah terhitung pada OPD Lama, silahkan User Admin OPD Lama untuk dapat melakukan Mutasi, akses menu Pegawai > Data PNS dan klik Mutasi pada Pegawai yang bersangkutan

Silahkan Isikan Tanggal Mutasi dengan Isian Tanggal Mutasi + 1 Hari

4. OPD Baru / Tujuan Melakukan Input Data Pegawai

Jika data pegawai sudah termutasi, Admin OPD Tujuan sudah dapat menambahkan pegawai yang dimutasi tersebut

Rincian Artikel

ID Artikel:
3
Tanggal ditambahkan:
2024-03-28 08:50:43
Tampilan:
427
Penilaian (Suara):
(6)